Halo. Kembali saya ingin berbagi tulisan. Kali ini singkat saja, barangkali hanya satu/dua paragraf saja. Mumpung sekarang musim pelaporan pajak/e-filing di Malaysia, saya ingin berbagi Income Tax Calculator Malaysia yang saya buat sendiri. Bukan kalkulator sih sebenarnya, tapi lebih ke Worksheet yang sudah sedemikian rupa saya susun untuk memudahkan saya men-track total pendapatan dan relief apa saja sepanjang satu tahun yang saya kumpulkan. Ini sangat bermanfaat ketika waktu pelaporan pajak seperti sekarang ini tiba, saya hanya tinggal meverifikasi kembali dengan EA Form yang dibagikan oleh pihak perusahaan. Jika semuanya cocok, tinggal saya pindahkan datanya ke sistem e-filing. Sangat mudah, efisien, mengurangi human error dan tentunya kalau cepat kita melakukan pelaporan biasanya bayaran balik juga lebih cepat kita terima.
Di sini saya tidak lagi menjelaskan panjang lebar tentang cara perhitungan pajak. Untuk ini, silahkan rujuk ke tulisan saya tahun lalu berikut ini. Langsung saja, untuk si “kalkulator”, silahkan download di tautan berikut:
Income Tax Calculator – Template
Lalu bagaimana cara menggunakannya? Penjelasan singkat dari saya berikut ini.
Tabel pertama adalah yang utama. Biasanya ini semua ada pada payslip dari kantor. Pindahkan saja semua datanya ke tabel ini setiap bulan. Bagian yang berwarna hijau adalah jumlah uang yang kita terima, sedangkan yang berwarna orange adalah jumlah uang yang kita keluarkan. Silahkan modifikasi sesuai kebutuhan anda. Yang ada di tabel ini yang sudah saya simplifikasi agar sesuai dengan kebutuhan saya.
Tabel kedua mungkin sangat jelas. Ini adalah semua Tax Relief yang bisa kita kumpulkan sepanjang tahun. Kenapa cuma sedikit? Ya, sepanjang pemahaman saya, hanya relief ini saja yang kita sebagai foreigner bisa manfaatkan. Selebihnya sangat sulit atau bahkan tidak mungkin. Kalaupun ada, mungkin sangat jarang.
Pada bagian terakhir, akan ditunjukkan kalkulasi pajak. Masih ada bagian yang harus kita ubah secara manual (yang saya lingkari tanda merah). Ini harus mengikut Tax Rate anda masing-masing. Kalau semua sudah jelas, kalkulasi akhir akan kelihatan seberapa banyak pajak yang harus kita bayarkan atau bahkan mungkin yang bakal dikembalikan.
Nah, semoga bermanfaat ya. Untuk tax rate sendiri silahkan rujuk ke halaman LHDN berikut. Karena ada kemungkinan berubah setiap tahunnya.
http://www.hasil.gov.my/bt_goindex.php?bt_kump=5&bt_skum=1&bt_posi=2&bt_unit=5000&bt_sequ=11
Begitu juga dengan relief. Sesuaikan nominal maximum yang dibolehkan pada tabel dengan apa yang tertera di website LHDN:
http://www.hasil.gov.my/bt_goindex.php?bt_kump=5&bt_skum=1&bt_posi=3&bt_unit=1&bt_sequ=1
Sekian Terima Kasih!
bagaimana cara perhitungan pajak untuk coworker non resident?
bagaimana cara perhitungan pajak untuk coworker non resident?
Maaf, saya kurang paham dengan coworker di sini. Boleh tolong jelaskan?
Hi kak saya mau tanya, apakah nominal pada kolom “jumlah cukai yg dikenakan” pada eBE form stelah efilling bisa di refund? Terima kasih
Halo. Tentu tidak. Itu jumlah nilai pajak yang (harus) dibayarkan. Apakah sudah dipotong bulanan oleh perusahaan atau tidak itu topik berbeda.
Yang bisa di refund itu adalah pada barus paling terakhir:
“Lebihan Bayaran Tahun Taksiran 2020”
Mudah-mudahan membantu ya. Terima Kasih sudah berkunjung ke Blog ini.
Assalamualaikum w.r.w.b.
Apakah kita diharuskan membayar EPF ?
Jika ya, apakah langsung dikembalikan/dibayarkan kembali setelah kita selesai bekerja di Malaysia ?